Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/2/2015), Jokowi mengusulkan calon baru, yakni Komisaris Jenderal Badrodin Haiti yang kini menjabat Wakil Kepala Polri.
Jokowi menuturkan bahwa pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Untuk itu dirinya memutuskan memilih menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan Polri terkait kepemimpinan definitif. "Maka dari itu, hari ini kami usulkan calon baru, yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan DPR sebagai kepala Polri," kata Jokowi.
Selain itu Jokowi juga memberhentikan sementara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Menurutnya pemberhentian kedua pimpinan KPK itu terkait dengan masalah hukum masing-masing.
Abraham menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sedangkan Bambang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan perintah pemberian keterangan palsu oleh saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat.
"Karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu Saudara Abraham Samad dan Saudara Bambang Widjojanto, serta satu kekosongan pimpinan KPK, maka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya akan mengeluarkan keputusan presiden tentang pemberhentian sementara dua pimpinan KPK," kata Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi menunjuk tiga orang untuk menjadi pimpinan sementara KPK. Ketiga orang tersebut adalah Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi SP.
Top of Form
Bottom of Form